Paradigma pembangunan saat ini mengalami
pergeseran. De-wasa ini paradigma pembangunan menekankan pada pemberdayaan (empowerment) yang dikenal dengan
pembangunan manusia (people centered
development), pembangunan berbasis sumberdaya lokal (resource based development), dan pembangunan kelembagaan (institutional development).
Institutional
development perlu menjadi
tema pokok dalam strategi pembangunan nasional di semua sektor, dengan
institusi yang berfungsi baik, kemajuan dan pembangunan akan datang dengan
sendirinya. Pemerintah tidak perlu langsung melaksanakan kegiatan pembangunan
sendiri. Masyarakat dan dunia usaha yang akan melakukan kegiatan-kegiatan itu.
Pemerintah mempunyai tugas utama untuk menjamin agar institusi-institusi,
aturan main, itu berjalan baik sesuai fungsinya.
Pembangunan kelembagaan perlu diletakkan
sebagai wawasan pembangunan karena menyangkut aspek kelembagaan mendukung
pelaksanaan pembangunan secara efektif. Pembangunan yang efektif dapat dicapai
bila pelaksanaan sesuai pedoman yang disepakati bersama (musyawarah dan
mufakat), penyiapan masyarakat dalam menyelenggarakan sendiri pembangunan
secara sistematis, pembu-dayaan kebiasaan-kebiasaan proses pembangunan yang
partisipatif, dan pengembangan peranserta masyarakat melalui sikap kebersamaan
(cooperative) yang diwujudkan melalui
pendampingan yang dilakukan oleh masyarakat yang sudah mampu kepada masyarakat
yang masih tertinggal.
Kelembagaan (atau institusi) adalah
pranata-pranata dan aturan main yang mengatur lalu-lintas ekonomi, sosial,
politik, dan hukum. Kondisi krisis dewasa ini menggaris-bawahi adanya berbagai
kelemahan insititusi-institusi tersebut. Sehingga pembenahan institusi di
segala bidang perlu menjadi prioritas utama dalam upaya pembangunan nasional.
Institusi adalah aturan main yang mengatur para pesertanya. Sehingga perlu
dipahami di sini bahwa aturan main ini artinya pengaturan pemerintah dan bahwa
institusi adalah institusi pemerintah. Tiga kelompok institusi penting yang
perlu diberdayakan dalam kehi-dupan ekonomi nasional, yaitu pasar,
lembaga-lembaga negara / pemerintah, dan lembaga-lembaga masyarakat. Ketiga
institusi tersebut saling mengisi dengan sendirinya, dan bukan saling berebut
peran. Dalam sistem ekonomi yang ada dan yang akan berkembang di masa depan,
terutama dalam era global ini, institusi pasar adalah yang dominan. Karena
institusi pasar telah menjadi salah satu arus besar dunia (megatrend). Oleh karena itu, perangkat pemerintah harus mampu
menyesuaikan diri terhadap perkembangan ini sesegera mungkin.
Tantangan yang dihadapi oleh seluruh
kelembagaan pemba-ngunan dalam menyelenggarakan pembangunan kelembagaan adalah
melakukan perubahan sikap secara sadar dan meningkatkan pro-fesionalisme.
Perubahan sikap dimulai dengan sikap serba melayani, mengayomi, meneladani dan
mendorong prakarsa dan peranserta aktif masyarakat. Birokrasi dituntut untuk
semakin terbuka, luwes, dan tanggap terhadap perubahan dan kepentingan
masyarakat dan ber-orientasi pada kebijaksanaan untuk mewujudkan pemerataan dan
keadilan dalam pelayanan. Profesionalisme
dimulai dari meningkatkan mutu, kemampuan dan kesanggupannya; serta mengadakan
perbaikan dan penyesuaian secara sistematis dengan menerapkan sistem ma-najemen
yang modern, efisien dan efektif dalam proses penyusunan dan penetapan
kebijaksanaan, perencanaan, pembiayaan, pelaksanaan, pengendalian, dan
pengawasan pemba-ngunan.